Pemilu RW

Pemilu RW

Jumat, 18 Mei 2012

Nahdatul Ulama (NU)


PENDAHULUAN
Nahdatul Ulama merupakan salah satu organisasi terbesar di Indonesia yang ikut bertanggung jawab untuk memberikan konstribusinya dalam membangun cita-cita keadaban bangsa. Hal ini tidak lain merupakan konstribusi NU Tidak hanya dialamatkan kepada jemaah NU saja tetapi lebih besar dari itu bagaimana  NU berkonsribusi kepada bangsa. Itu sebabnya NU sudah dapat merumuskan jalan keadaban yang dapat dikonstribusikan kepada bangsa dan Negara.
Konsep Pertama NU ini telah merumuskan Mabadi Khoir Ummat (prinsip dasar ummat terbaik) yang didasaran pada orientasi moral untuk perubahan sosial ekonomi masyarakat. Pengukuhan moralitas sebagai landasan dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat bertumpu pada kejujuran dan tanggung jawab, sehingga tata laku masyarakat dilandasi oleh moralitas yang agung, bukan nafsu serakah menumpuk kekayaan dan kepentingan ego pribadi.
Kedua, NU sejak semula telah memberikan konstribusinya terhadap wawasan keagamaan moderat dan ikut mendorong pembentukan ide kebangsaan. Seperti misalnya NU telah mask ke ranah Agama tantang Tawassuth (moderat), tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), dan i’tidal (keadilan). Ini merupak peran NU dalam macam-macam isu keagamaan di tanah air.  
Ketiga, NU juga sudah andil dalam mempelopori tentang ideologi pancasila sebagai asas bernegara dan bermasyarakat yang seharusnya di terima oleh Islam. Konsepsi ini diperkuat engan kesetiaan NU terhadap ide-ide kebangsaan yang menjadi titik tolak dalam mendesign negara Indonesia. Meskipun ide globalisme Islam terus dikumandangkan hingga sekarang ini, NU kokoh dengan ide kebangsaannya. Bukan negara khilafah yang dipikirkan oleh NU dalam membangun keadaban bangsa Indonesia, melainkan negara bangsa yang berideologi Pancasila. 
PAHAM KEAGAMAAN
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gambaran jelas dari Ahlu Sunnah wal Jamaah yaitu kelompok Asyari dan Maturidi.[1] Dan identitas ciri-ciri orang beriman dari Aswaja diterangkan oleh ibnu Hanbal yaitu bersyahadat dan mengakui bahwa iada tuhan selain Allah dan tiada sekutu baginya serta mengakui Muhammad sebagai utusannya. Dan mengakui segenap yang diajarkan para nabi dan Rasul mengakui apa yang diakui dan diucapkan.[2] Serta tidak ragu-ragu atas imannya tersebut.serta tidak mengkafirkan seorang pun dalam bertauhid.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.
Ada tiga orang tokoh ulama yang memainkan peran sangat penting dalam proses pendirian Jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU) yaitu Kiai Wahab Chasbullah (Surabaya asal Jombang), Kiai Hasyim Asy’ari (Jombang) dan Kiai Cholil (Bangkalan). Mujammil Qomar, penulis buku “NU Liberal: Dari Tradisionalisme Ahlussunnah ke Universalisme Islam”, melukiskan peran ketiganya sebagai berikut Kiai Wahab sebagai pencetus ide, Kiai Hasyim sebagai pemegang kunci, dan Kiai Cholil sebagai penentu berdirinya.
Tentu selain dari ketiga tokoh ulama tersebut , masih ada beberapa tokoh lainnya yang turut memainkan peran penting. Sebut saja KH. Nawawie Noerhasan dari Pondok Pesantren Sidogiri. Setelah meminta restu kepada Kiai Hasyim seputar rencana pendirian Jamiyyah. Kiai Wahab oleh Kiai Hasyim diminta untuk menemui Kiai Nawawie. Atas petunjuk dari Kiai Hasyim pula, Kiai Ridhwan-yang diberi tugas oleh Kiai Hasyim untuk membuat lambang NU- juga menemui Kiai Nawawie. Tulisan ini mencoba mendiskripsikan peran Kiai Wahab, Kiai Hasyim, Kiai Cholil dan tokoh-tokoh ulama lainnya dalam proses berdirinya NU Berikut ini adalah Tokoh-tokoh Nu yang berperan dalam perkembangan politiknya atau tokoh tertinggi dari Nahdatul Ulama yaitu.
No
Nama
Awal Jabatan
Akhir Jabatan
1
2
3
4
5
6
7
8
sekarang

PERGOLAKAN POLITIK NAHDATUL ULAMA
Nahdatul Ulama merupakan Organisasi yang berdiri di Langitan Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Organisasi ini merupakan Organisasi Islam terbesar di Indonesia. Nahdatul Ulama banyak di masukan oleh kaum pesantren atau biasa kita sebut sebagai Islam santri.  Sejak berdirinya Nahdatul Ulama peran NU sangatlah diperhitungkan oleh banyak orang. Tujuan Organisasi ini adalah Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Awal terbentuknya NU adalah karena faktor ideologis terhadap keagamaan yaitu pada saat kasus timur tengah yaitu wahabiyah, NU berperan meluruskan terhadap suatu ideologi tersebut selain itu maraknya suatu gerakan puritanisme Islam atau gerakan pembaharuan. Tujuan dari NU tersebu dirangkum dalam dua faktor. pertama, untuk mengimbangi komite Khilafah Islamiyah yang secara berangsur-angsur jatuh ke tangan golongan pembaharu, kedua untuk berserru kepada Ibnu Sa’ud, penguasa baru di tanah Arab, agar kebiasaan beragama secara tradisi dapat diteruskan (Deliar Noor:1994 pg 242). Dalam pandangan Ibnu Sa’ud, persiapan Kongres Kairo, dengan kemungkinan terpilihnya Raja Fu’ad Sebagai khalifah baru, merupakan ancaman atas posisi yang baru dimenangkannya di Hijaz. Karena itu, dia menyelenggarakan kongres tandingan di Mekkah selama Juni-Juli 1926, berpura-pura menyelenggarakan pembicaraan tentang haji tetapi dalam kenyataannya berusaha memperoleh legitimasi bagi kekuasaannya atas Hijaz. Kedua kongres yang hampir bersamaan itu menunjukkan adanya persaingan yang tidak terlalu tersembunyi untuk meraih kedudukan sebagai pemimpin seluruh umat Islam. Kedua panitia kongres tersebut dengan berharap dengan cemas melakukan pendekatan agar seluruh dunia Islam bersedia ikut serta.
Ini sudah jelas awal jejak NU adalah bukan disebabkan faktor politik melainkan adalah faktor keagamaan. Semua ini sangat serasi dengan dua jenis politik Nahdatul Ulama sendiri yaitu kerakyatan dan kenegaraan, yang mana dua model ini beroritasi pada kebaikan dan kepentingan umum. Akan tetapi lambat laun NU telah megubah gaya hidupnya baik dari tokoh NU sendiri maupun dari luar NU.  Mereka sudah masuk pada kanca perpolitikan ini di awali saat NU di Masyumi tokoh NU telah kelihatan berebutan kekuasaan baik dalam tubuh partai maupun di badan eksekutif. 
Berbicara masalah gerakan, pasti kita harus mengetahui apa definisi dari gerakan tersebut, Gerakan politik adalah gerakan sosial kemasyarakatan di bidang politik. Gerakan politik dapat bekisar disekitar satu masalah atau dari rangkaian isu permasalahan atau sekitar timbunan keprihatinan bersama dari sekelompok sosial. Berbeda dengan partai politik, gerakan politik tidak terorganisir dan memiliki keanggotaan, bukan pula gerakan pada saat pemilu atas jabatan politik pada kantor-kantor pemerintah akan tetapi lebih merupakan gerakan politik yang berdasarkan kesamaan dalam kesatuan pandangan politik untuk tujuan tertentu antara lain untuk meyakinkan atau menyadarkan publik atau masyarakat termasuk pula para pejabat pemerintahan untuk mengambil tindakan pada persoalan dan masalah yang merupakan fokus penyebab dari gerakan tersebut.
Dan Berbicara masalah gerakan politik, NU merupakan Organisasi yang cukup berkembang pesat dengan cepat dan singkat dengan gerakannya. Organisasi ini memiliki power untuk membawa kepada perubahan yang baik. Perlu di ingat di NU ada tiga jenis macam politik, yaitu politik kenegaraan, politik kerakyatan, dan politik kekuasaan.[3] Dari tiga macam politik ini politik kekuasaan (praktis) menempati kedudukan paling endah. Ungkapan ini mengingat para politisi NU tahun 1926. Ketika melihat sejarahnya NU merupakan salah satu Organisasi besar yang dipelopori oleh Syekh Hasyim Asy’ari dan ulama-ulama terkemuka lainnya. Seperti KH Wahab Abdullah dan Bisri Sansuri pada tahun 1926. Tujuannya seperti saya ungkap di atas yaitu melindungi praktik dan pemikiran keagamaan muslim di Indonesia yang beda dengan pemikir di timur tengah, khususnya Arab Saudiyang puritanisme. Berarti NU berdiri untuk membela praktis Islam yang cenderung dekat dengan local Islam.
Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan merahil 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Sukarno. Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor.
NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru. Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi. Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR.
NU sebagai Garda Depan
             Pada perebutan ideologi bangsa tentang Pancasila, banyak golongan Islam yang menjadikan Pancasila sebagai justifikasi atas apa yang mereka perjuangkan membuktikan pancasila hanya sebagai tameng, yang tidak berarti apa-apa. Akan tetapi semua ini berbeda dengan sikap dan tindakan NU terhadap Pancasila, NU menerima Pancasila sebagai ideologi bangsa yang final. Karena analisa kami NU condong akanhal kebersamaan, seperti yang kita ketahui negara kita ini majemuk dengan banyak agama dan suku yang berbeda-beda. Ini semua bagaimana merajut dan memperkukuh kemajemukan sebagai modal sosial di Indonesia.
Disinilah NU mempunyai paham moderat, yang mana telah mengembalikan pada jati diri pancasila dalam iklim keagamaan yang moderat. Inti dasar Pancasila sendiri yaitu kemajemukan yang dibingkai dalam pemersatu dan kebersamaan bukan perpecahan konflik. Karena itu semangat pancasila sebagai ideologi kebersamaan yang harus dilestarikan dalam NU agar tidak kehilangan orientasinya yang mengusung paham kebangsaan dari keagamaan yang moderat.  Dalam konteks inilah NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia sudah saatnya kembali menampilkan karakter Islam yang keindonesiaan seperti yang telah dipraktekan oleh NU sendiri yaitu Hadratus Syaikh Hasyim Asyari dan kiyai Wahab Hasbullah. Semua tradisi dan kebudayaan NU yang selalu dipertahankan agar tidak hilang. Walau semua ini dianggap bidah. Biah disini yaitu adalah bidah hasanah. Merujuk pada kebaikan besama.
 NU juga membincangkan masalah kenegaraan yang selalu dikaitkan dengan keagamaan. Karena NU juga berfikir bahwa Negara dan Agama akan selalu bekaitan, terutama pada konteks keindonesian yang pluralistik. Karena itu sebagian tokoh NU sering memandang Indonesia saat ini tak ubahnya Madinah di awal kepemimpinan Rasulullah yang memiliki ragam etnik dan pemeluk agama yang berbeda-beda.
 Dinamika umat Islam yang sekilas tergambarkan dalam pembahasan di atas menunjukan bahwa ada kolerasi antara isu-isu sosial politik dengan teks keagamaan. Persoalan menjadi bias ketika teks keagamaan dijadikan alat legitimasi politik. Sejarah panjang NU tidak dapat menhindaran dari perdebatan persoalang tersebut. Karena NU sendiri mempunyai inisiatif yang tinggi terhadap kebersamaan antara umat beragama.
            Ada dua hal yang sering menjadi keberatan bagi pemuda-pemuda Islam untuk memasuki Nahdatul Ulama.[4] Pertama, NU terlampau Streng atau keras, di dalam tuntutannya pada anggota mengenai kewajiban-kewajiban agama. Kedua, ialah faktor ulama di dalam NU, seolah-olah memonopoli perhimpunan, sedang pandangan mereka itu selalu didasarkan pada keterangan dan perkataan-perkataan para ulama yang terdahulu di dalam kita-kitab dan buku-buku keagamaan. Oleh karenanya pergerakan suatu himpunan akan terhalang oleh pandangan para ulama yang dianggapnya “kolot” itu tadi. Sebenarnya Ulama hanyalah penjaga pelajaran-pelajaran Islam, jangan sampai dilanggar oleh anggotanya. Semua ini ulama berusaha menjaga pelajaran agama, seluruhnya tidaklah beku dan jumud tetapi senantiasa dapat mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangan keadaan, asal saja di dalam dasarnya tidak bertentangan dengan pokok-pokok Islam.
Perlu untuk diketahui seperti apa itu pemikiran dan gerakan Islam dalam perjalanan sejarah mungkin bisa dijadikan pegangan yang mencari referensi di Indonesia (yang mungkin menurut saya masih belum lengkap tapi paling tidak ada sedikit informasi untuk anda yang memerlukannya). Islam di Indonesia pada dasarnya memiliki corak dan karakter yang beragam, baik dari sisi pemikiran maupun gerakan. Keragaman ini tercermin dari jumlah organisasi keislaman dan kelompok kepentingan atas nama Islam yang dari waktu ke waktu semakin bervariasi.
Dari sisi gerakan dan organisasi massa, kita mengenal ada Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, al-Washliyyah, al-Irsyad, Nahdlatul Wathan, Perti, DDI, al-Khairat, Ijabi, dan lain-lain. Dalam organisasi kepemudaan, ada PMII, HMI, IMM, Hima Persis, PII, KAMMI, dan sejenisnya. Sedangkan dalam kelompok kepentingan, ada Forum Komunikasi Ahlussunnah wal Jama’ah (pimpinan Ja’far Umar Thalib), DDII, FPI, Hizbut Tahrir, KISDI, Lasykar Jihad, PPMI, Ikhwanul Muslimin, Majlis Mujahidin, dan lain-lain. Dalam partai politik, ada PKB, PNU, PKNU, PKS, PPP, PSI, PMB, PAN, PBB, dan lain-lain.
Sedangkan dari sisi pemikiran, kita mengenal ada sejumlah kategori yang biasa dilekatkan dalam pemikiran Islam di Indonesia, yakni Islam tradisionalis, Islam modernis, Islam neo-tradisionalis, Islam neo-modernis, Islam liberal, Islam post-tradisionalis, Islam radikal, Islam ekstrim, Islam moderat, Islam fundamentalis, Islam kanan, Islam kiri, dan sebagainya.
Semua varian yang disebutkan di atas dalam sejarah keindonesiaan tidak jarang satu sama lain mengalami benturan, ketegangan, pergesekan, dan persaingan yang sangat dinamis. Dinamika itu terjadi didorong oleh banyak faktor. Di antara faktor yang dominan adalah perebutan kekuasaan (akses) politik dan ekonomi. Relasi antar organisasi ini juga tidak simetris atau paralel, tetapi seperti sarang laba-laba yang satu titik dengan titik lain bisa saling berhubungan. Jaring laba-laba ini bukan untuk memperkuat atau melemahkan, melainkan semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan masing-masing.
Tidak selalu orang NU memilih atau mendukung partai PKB, meski PKB secara resmi didirikan oleh orang-orang PBNU. Banyak orang NU yang mendukung PPP, Golkar, PDIP, bahkan PKS. Begitu juga orang Muhammadiyah tidak dapat diidentikkan dengan PAN atau PMB. Di beberapa daerah, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, DI Aceh, Sumatera Utara, NTB, tidak sedikit orang NU adalah orang Perti, al-Washliyah, al-Khairat, DDI, Nahdlatul Wathan. Satu orang aktif di dua organisasi sosial keagamaan sekaligus. Bahkan, ada orang NU yang menjadi aktivis Muhammadiyyah, Lasykar Jihad, FPI, dan Hizbut Tahrir. Ini betapa cair dan dinamisnya organisasi sosial keagamaan di Indonesia, yang sekaligus juga menandai betapa sulitnya membuat identifikasi dan kategorisasi berdasarkan organisasi keagamaan.
Ragam gerakan dan pemikiran tersebut secara makro dan simplistis dapat dikategorikan menjadi dua saja, yakni, Pertama, Islam yang orientasi perjuangan dan cita-cita sosialnya menjunjung tinggi keluruhan Islam dan kaum muslimin (’izzul Islâm wal Muslimîn), yakni “Islam eksklusif”. Dalam bacaan saya disini yang masuk dalam kategori ini secara umum adalah organisasi DDII, LDII, FPI, MMI, HTI, HT, Persis, dan sebagian orang Muhammadiyyah. Kedua, Islam yang berorientasi pada kerahmatan semesta (rahmatan lil ‘âlamîn), yakni “Islam inklusif”. Masuk dalam kategori inklusif secara umum adalah organisasi NU, orang-orang (bukan keorganisasiannya) Muhammadiyyah, al-Washliyyah, Perti, al-Kahirat, dan Nahdlatul Wathan.
PENUTUP
NU telah mengalami dinamika yang begitu besar sejak berdirinya tahun 1926. Namun dalam konteks kenegaraan an kebangsaan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu tetap konsisten mempertahankan pancasila, UUD 1945, dan NKRI. NU behasil mendefinisikan Islam dalam koneks kebangsaan dalam paham Ahlusunnah wal Jamaah.
Semua ini merupakan gerakan Islam di Indonesia terhadap Nahdatul Ulama. Banyak strategi-strategi untuk kebangkitan suatu himpunan begitu pula pergerakan NU sendiri, demi terciptanya suatu keadaan yang baik dan bagus dalam keberagaman ideologi. Nu mempunyai gerakan yang bagus dalam kemajuan Indonesia, ia memiliki nama atas perjuangan Indonesia sendiri. Baik dalam keorganisasian maupun dalam perjalanannya.

DAFTAR PUSTAKA
Baso, Ahmad. NU Studie: Pergolakan Pemikiran antara Fundamentalisme Islam dan Fundamentalisme Neo-Liberal. (Jakarta: Erlangga 2006).
Falakh, Mohammad Fajrul. NU dan cita-cita masyarakat madani. (Bandung:Pikiran Rakyat, 1996).
Hasyim, Wahid. Mengapa Memilih NU? Konsepsi tentang Agama, Pendidikan dan Politik. (Jakarta: Inti Sarana Aksara, 1985).
http://sejarah.kompasiana.com/2011/02/11/peta-pemikiran-dan-gerakan-islam-di-indonesia
Sultan Fatoni, Hilmi Muhammadiyah. NU: Identitas Islam Indonesia. (Jakarta: alSAS Lembaga Studi Agama dan Sosial,2004).
Zada, Khamami dan A. Fawaid Sjadzili. Nahdatul Ulama: Dinamika Ideologi dan Politik kenegaraan. (Jakarta:PT Kompas Media Nusantara, 2010).



  


[1] Hilmi Muhammadiyah Sultan Fatoni, NU: Identitas Islam Indonesia, Jakarta: alSAS (Lembaga Studi Agama dan Sosial, 2004), hlm. 131
[2] Ahmad Baso, NU Studie: Pergolakan Pemikiran antara Fundamentalisme Islam dan Fundamentalisme Neo-Liberal,(Jakarta: Erlangga), 2006, hlm. 79
[3] Khamami Zada dan A. Fawaid Sjadzili, Nahdatul Ulama: Dinamika Ideologi dan Politik kenegaraan, (Jakarta:PT Kompas Media Nusantara, 2010). Hlm.3
[4] Wahid Hasyim, Mengapa Memilih NU? Konsepsi tentang Agama, Pendidikan dan Politik, (Jakarta: Inti Sarana Aksara, 1985), hlm. 103

Tidak ada komentar: