Pemilu RW

Pemilu RW

Minggu, 20 Mei 2012

Perbandingan Politik Turki dan Lebanon


PENDAHULUAN
Peradaban Islam dengan pengaruh Arab dan Persia menjadi warisan yang mendalam bagi masyarakat Turki sebagai peninggalan Dinasti Usmani. Islam di masa kekhalifahan diterapkan sebagai agama yang mengatur hubungan antara manusia sebagai makhluk dengan Allah SWT sebagai Khalik, Sang Pencipta, dan juga suatu sistem sosial yang melandasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam yang muncul di Jazirah Arab dan telah berkembang lama di wilayah Persia, berkembang di wilayah kekuasaan Kekhalifahan Turki dengan membawa peradaban dua bangsa tersebut. Perkembangan selanjutnya memperlihatkan pengaruh yang kuat kedua peradaban tersebut ke dalam kebudayaan bangsa Turki. Kondisi ini menimbulkan kekeliruan pada masyarakat awam yang sering menganggap bahwa bangsa Turki sama dengan bangsa Arab. Suatu anggapan yang keliru yang selalu ingin diluruskan oleh bangsa Turki sejak tumbuhnya nasionalisme pada abad ke-19. Selanjutnya arah modernisasi yang berkiblat ke Barat telah menyerap unsur-unsur budaya Barat yang dianggap modern. Campuran peradaban Turki, Islam dan Barat, inilah yang telah mewarnai identitas masyarakat Turki.
Masyarakat Indonesia mengenal Turki sebagai suatu negara berpenduduk mayoritas Muslim. Kita juga mengenal Turki sebagai bangsa yang pernah memimpin dunia Islam selama tujuh ratus tahun, dari permulaan abad ke-13 hingga jatuhnya Kekhalifahan Usmani pada awal abad ke-20. Fenomena kehidupan masyarakat Turki menjadi menarik ketika negara Turki yang berdiri tahun 1923 menyatakan sebagai sebuah negara sekuler, di mana Islam yang telah berfungsi sebagai agama dan sistem hidup bermasyarakat dan bernegara selama lebih dari tujuh abad, dijauhkan peranannya dan digantikan oleh sistem Barat
Begitu juga dengan lebanon, lebanon ibarat sebuah titik kecil di antara luasnya negara-negara arab. Sebuah negeri yang cukup menarik untuk ditelusuri, bahkan beirut sempat mendapat julukan Paris di dunia timur dan menjadi persinggrahan kalanga jetset kelas dunia. Namun negara tersebut menjadi barometer konflik antara Israel dan negara-negara arab yang tak ujung usia.
Wilayah lebanon selatan yang berbatasan langsung dengan Israel adalah medan terbuka konflik bersenjata antara hizbullah dan pasukan Israel. Garis perbatasan sepanjang blue line sering menjadi medan penyerangan. Berbagai tempat seperti Syekh Abbad Tomb, Fatimah Gate menjadi tempat sasarannya Israel, akan tetapi lebanon sendiri telah mengantisipasi adanya penyerangan dari pihak lawan. Dari sini pemakalah akan membahas perkembangan Turki dan Lebanon dari segi Sejarah, Perpolitikan, Konstitusi, sampai masalah keagamaan.
1. TURKI
       A.       SEJARAH BERDIRINYA TURKI
            Berbicara mengenai sejarah berdirinya Turki merupakan sebuah kisah yang cukup panjang. Turki sebagai sebuah negara dan sekaligus peradaban mempunyai nilai histori yang amat terkenal. Memulai pembahasan tentang berdirinya Turki, ada beberapa fase sejarah yang biasa di pakai oleh para pemikir serta sejarawan untuk menjelaskan negara ini.
Turki merupakan sebuah negara Republik modern yang terkenal dengan paham sekularismenya, serta teritori yang terletak di dua buah benua yakni Asia dan Eropa. Di balik luas wilayah yang hanya sebesar 783.562 km2, ternyata sejarah mencatat bahwa negara ini dahulunya mempunyai masa keemasan saat era kekhalifan Turki Utsmani.
Bangsa Turki dahulunya adalah bangsa yang nomaden, mereka tinggal di daerah Cina bagian Utara. Lalu, karena ada serangan dari serangan Mongol, mereka terpaksa bermigrasi ke daerah Barat hingga tepi Laut Tengah. Namun, ada versi lain yang mengatakan bahwa bangsa Turki dahulunya menetap di Turkistan, lalu berpindah ke Anatolia atau Asia Kecil karena serangan Jengis Khan. Awalnya mereka mempunyai pimpinan bernama Ertoghrul, dan di bawah kepemimpinannya mereka mengabdikan diri kepada seorang Sultan Saljuk bernama Sultan Alauddin. Ketika itu sedang terjadi peperangan antara pasukan Saljuk dengan Bizantium, dan atas bantuan Ertoghrul beserta anak buahnya akhirnya pasukan Saljuk memenangi pertempuran. Karena jasa besar inilah, Sultan Alauddin II kemudian memberikan sebidang tanah di perbatasan Bizantium dan memberikan wewenang untuk memerangi Bizantium demi meluaskan kekuasaan.[1] Pada tahun 1281 M atau 687 H, Ertoghrul meninggal dan digantikan oleh anaknya Utsman dan ditangannyalah Kerajaan Turki Utsmani berdiri.
Perkembangan kerajaan Turki Utsmani dapat dibilang sangat cepat, karena dalam waktu yang relatif singkat dapat menguasai daerah-daerah di sekitarnya serta dapat memperluas wilayah kerajaannya dari Budapest atau Hongaria sampai ke hulu Sungai Nil. Sejarah mencatat bahwa, pada saat itulah Turki Utsmani menjadi kerajaan Islam terbesar yang pernah ada. Puncaknya adalah pada tahun 1453 M, ketika di bawah kepemimpinan Sultan Muhammad II berhasil menaklukan Konstantinopel.
Namun, setelah itu dimulai pada akhir abad ke-16 sampai abad ke-18, perlahan tapi pasti Turki Utsmani mengalami kemunduran. Ini terbukti dalam serangkain pertempuran, yang hampir semuanya berakhir dengan kekalahan Utsmani dan hilangnya wilayah.[2]
Lalu, muncullah Sultan Mahmud II dengan gagasan pembaharuannya. Ia dikenal sebagai Sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama.[3] Perubahan yang ia lakukan mulai dari aspek militer, tradisi, otoritas pemerintah, hukum serta pendidikan. Selanjutnya diteruskan oleh gerakan Tanzimat dengan tokohnya yakni Mustafa Rasyid Pasya dan Mehmed Sadik Rifat Pasya. Tanzimat merupakan gerakan pembaharuan yang diadakan sebagai lanjutan dari usaha-usaha yang dijalankan oleh Sultan Mahmud II.[4] Di mana dalam gerakan ini banyak muncul peraturan serta undang-undang baru.
Kebangkitan Eropa mulai muncul seiringan dengan Perang Dunia I. Wilayah-wilayah kekuasaan Turki Utsmani berhasil direbut oleh bangsa Eropa. Gerakan arus pembaharuan semakin menjadi, sistem khilafah runtuh dan proses westernisasi perlahan mulai berlangsung. Hingga muncullah Ziya Gokalp, seorang penyair dengan ide nasionalisme sehingga ia dikenal sebagai Bapak Nasionalisme Turki. Lalu, Mustafa Kemal Pasya, seorang perwira militer yang mendapat gelar Ataturk (Bapak Turki) karena memperjuangkan kemerdekaan Turki khususnya dari ancaman Yunani yang berlangsung sekitar tahun 1922. Selain itu, ia merupakan pejuang nasionalis yang berhasil merebut Turki dari tangan kekhalifahan. Tak lama setelah itu, maka berdirilah Republik Turki.
B. SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN TURKI
            Kemenangan tentara Mustafa pada Agustus 1922 menandai berakhirnya perang Turki dan berdirinya Republik.[5] Setelah kurang lebih 600 tahun Turki berdiri sebagai sebuah kerajaan bersistem Khilafah, akhirnya setelah melalui reformasi yang cukup radikal yang digagas oleh Mustafa Kemal berhasil merubah Turki menjadi sebuah negara sekular modern. Serta, tak dapat dipungkiri lagi bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Mustafa Kemal berkiblat pada peradaban Barat.
            Saat masih berbentuk Khilafah, posisi kepala negara diduduki oleh seorang khalifah. Khalifah bukan hanya mengemban tugas sebagai pemimpin pemerintahan, namun sekaligus merangkap sebagai seorang pemimpin agama dan umat Islam. Sebagai khalifah, pertanggungjawaban atas setiap tindakan dan kebijakan yang diambil bukan hanya kepada umat, namun juga kepada Tuhan.
            Tetapi setelah menjadi Republik, negara dipimpin oleh Presiden dan menerapkan sistem demokrasi. Dan yang paling penting adalah Mustafa Kemal membawa faham sekularisme, yang berarti tidak ada lagi agama dalam politik maupun politik di dalam agama. Selain itu juga konsep nasionalisme Turki yang dibawanya.
Menurut resolusi yang diambil oleh Dewan Nasional Agung, Turki diproklamasikan sebagai Repubulik pada 29 Oktober 1923 dan Mustafa Kemal dipilih menjadi Presiden pertamanya.[6] Sedangkan, Presiden yang saat ini menjabat adalah Abdullah Gul yang terpilih pada tanggal 28 Agustus 2007 menggantikan presiden sebelumnya yaitu Ahmet Necdet Sezer. Ia dipilih secara langsung oleh anggota parlemen dan mempunyai masa jabatan selama lima tahun. Presiden adalah kepala negara dan memiliki peran seremonial. Salah satu tugas lain dari Presiden Turki adalah memilih anggota menteri dalam kabinet. Para menteri memang tidak harus berasal dari anggota parlemen, namun yang biasanya terjadi adalah berbeda.
Sedangkan, yang menjadi kepala eksekutif adalah Perdana Menteri yang sekarang dijabat oleh Recep Tayyip Erdogan. Perdana Menteri dipilih oleh Parlemen dan biasanya yang menjadi Perdana Menteri adalah ketua partai politik mayoritas di parlemen. Lalu, yang menjalankan fungsi legislatif adalah parlemen unikameral yang disebut The Grand National Assembly of Turkey (Majelis Agung Nasional Turki). Lembaga yudikatif atau peradilan harus terjaga independensinya dari campur tangan eksekutif dan legislatif, serta Mahkamah Konstitusi mengemban tugas menguji kesesuaian antara Undang-undang atau aturan yang memiliki kekuatan hukum dengan Konstitusi.
C. KONSTITUSI DAN PARTAI POLITIK TURKI
            Pada era Kerajaan Turki Utsmani, konstitusi yang berlaku di Turki adalah Syariah Islam yang mana berdasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis. Namun, setelah reformasi Turki syariah Islam diganti dengan hukum romawi. Selain itu, ajaran-ajaran Kemalis juga diadopsi dalam konstitusi. Konstitusi Turki yang berlaku saat ini adalah Konstitusi 1982 yang dirancang oleh militer pasca kudeta tahun 1980 yang disahkan secara referendum. Terakhir kali diamandemen pada 10 Mei 2007. Berikut pasal 2 tentang karakteristik Republik[7]:
            “The Republic of Turkey is a democratic, secular and social state governed by the rule of law; bearing in mind the concepts of public peace, national solidarity and justice; respecting human rights; loyal to the nationalism of Atatürk, and based on the fundamental tenets set forth in the Preamble.”
            Beberapa keputusan penting Mahkamah Konstitusi, antara lain[8]:
·         Keputusan no. 1989/12, tertanggal 7 Maret 1989: Mahkamah, dalam tanggapannya terhadap permohonan Presiden Kenan Evren saat itu untuk membatalkan sebuah undang-undang yang dibuat oleh parlemen, memutuskan bahwa pemakaian kerudung di universitas-universitas tidak konstitusial.
·         Keputusan no. 1994/2, tertanggal 16 Juni 1994: Mahkamah memutuskan untuk membuarkan Partai Demokrasi (Demokrasi Partisi - DEP), sebuah partai pro-Kurdi, dengan alasan bahwa partai ini melanggar prinsip integritas territorial/nasional dan keutuhan.
·         Keputusan no. 1998/1, tertanggal 16 Januari 1998: Mahkamah memutuskan untuk membubarkan Partai Kesejahteraan (Refah Partisi - RP), sebuah partai pro-Islam, dengan alasan bahwa partai itu melanggar prinsip sekularisme.
·         Keputusan no. 2001/2, tertanggal 21 Juni 2001: Mahkamah memutuskan untuk membubarkan Partai Kebajikan (Fazilet Partisi - FP). Keputusan ini menyatakan bahwa Mahkamah tidak menganggap FP sebagai kelanjutan dari RP. Kebijakan-kebijakan anti-sekularis yang diikuti oleh partai ini adalah alasan-alasan utama di balik pembubarannya.
·         Keputusan no. 2001/332, tertanggal 18 Agustus 2001: Mahkamah, dalam menanggapi permohonan yang dibuat oleh pengadilan-pengadilan biasa, memutuskan bahwa bagian-bagian tertentu dari Hukum Amnesti yang disahkan oleh parlemen tidak konstitusional, yang mengakibatkan perluasan kecil dalam cakupan amnesti yang diusulkan.
Pasca kemerdekaan Turki, Mustafa Kemal mulai memperkenalkan sistem demokrasi, namun di sisi lain ia malah menerapkan sistem partai tunggal. Partai yang didirikannya adalah CHP (Cumhuriyet Halk Partisi/Republican People’s Party). Meskipun pada saat itu ada partai oposisi yakni Progressive Republican Party dan Liberal Republican Party, namun tak lama kemudian kedua partai tersebut dibubarkan. Kedua partai tersebut dibubarkan oleh Militer karena mencoba melakukan pemberontakan terhadap kebijakan-kebijakan radikal yang diambil Kemal.
Lalu, di era Ismet Inonu mulailah diperkenalkan sistem multi partai. Pada pemilu tahun 1946, CHP masih dapat memenangkan pemilu. Namun setelah itu, perolehan suara CHP terus merosot. Ini dikarenakan masyarakat mulai kurang percaya terhadap partai tersebut serta menganggap politik sekularnya yang terlalu ekstrim.
Salah satu hal yang perlu diketahui adalah dalam perpolitikan Turki, militer ternyata mempunyai peran penting. Militer di Turki dapat mencampuri urusan-urusan di luar kemiliterannya. Apalagi hal itu sudah mengancam stabilitas negara dan berkembangnya sekularisme di Turki. Maka tak heran pada tahun 1970-1980an terjadi kudeta militer di Turki. Militer Turki sangat represif apalagi jika melihat adanya perkembangan Islam yang sudah mengarah pada ranah politik. Ini pernah terjadi dimana Partai Refah pimpinan Ecmettin Erbakan dibubarkan karena dicurigai mempunyai haluan Islam dan mempunyai misi tersembunyi untuk mendirikan negara Islam.
Terakhir Turki melaksanakan Pemilihan Umum pada tahun 2007. Pada pemilu ini diikuti oleh banyak partai. Namun peraturan menjelaskan bahwa yang dapat menduduki kursi di parlemen adalah partai yang mendapat perolehan suara minimal 10% pada pemilu. Berikut ini grafiknya [9]:
AKP = Adalet ve Kalkinma Partisi / Justice and Development Party (341 kursi)
 
CHP = Cumhuriyet Halk Partisi / Republican People’s Party (112 kursi)
MHP = Milliyetci Hareket Partisi / Nationalist Movement Party (71 kursi)
LAIN = Independent (26 kursi)

D. DEMOKRASI DAN PLURALISME TURKI
            The Republic of Turkey is a democratic, itulah yang tertulis dalam pasal 2 Konstitusi Turki. Memang salah satu ideologi yang diperjuangkan oleh Mustafa Kemal adalah demokrasi. Berkaca dari sejarah Turki Utsmani yang mengalami kemunduran, Kemal berpandangan bahwa Turki harus bereformasi dengan prinsip modernisme, sekularisme dan nasionalisme. Mau tak mau Turki harus meniru Barat yang dapat maju setelah era rennaisance.
            Tampaknya ini sukses dilaksanakan oleh Mustafa Kemal. Meskipun dirinya sudah tak ada namun jejak-jejak peninggalan pemikiran Kemal tetap hidup dalam masyarakat dan konstitusi di Turki. Untuk pertama kalinya pada era Kemal, Turki dapat menjalankan sebuah tradisi wajib dalam sebuah demokrasi yaitu pemilu. Kemudian, pemilu terus berkembang dengan mengadopsi sistem multi partai dan adanya oposisi di parlemen. Namun, penting untuk diingat bahwa praktek demokrasi yang berjalan tidak boleh bertentangan dengan prinsip sekularisme yang ada.
            Everyone has the right to freedom of conscience, religious belief and conviction, itulah yang tertulis dalam pasal 24 Konstitusi Turki. Turki menganggap bahwa agama merupakan urusan privat masing-masing individu. Tidak boleh ada paksaan kepada orang lain untuk memeluk suatu agama. Tidak ada keistimewaan khusus yang diberikan bagi suatu agama. Semua orang berhak duduk dalam pemerintahan tak peduli dari agama, suku maupun warna kulit apapun.
E. HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA TURKI
            Secara teori, hubungan antara agama dan negara dapat dijelaskan dalam 3 macam konsep yaitu integralistik, simbiotik dan sekular. Integralistik merupakan penyatuan agama dengan negara. Agama diadopsi menjadi sebuah haluan negara serta konstitusi dan antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Simbiotik merupakan hubungan yang saling menguntungkan antara agama dan negara, namun negara tidak mengadopsi agama sebagai dasar negara. Sedangkan sekular adalah peminggiran agama dari urusan-urusan publik. Agama dilokalisir ke dalam suatu area yang terpisah agar tak bersinggungan dengan kepentingan politik negara.
Yang dianggap sebagai momentum pertama kontak antara Turki dengan dunia Barat adalah jatuhnya konstantinopel, Ibukota Bizantium, ke tangan pasukan Turki Usmani dibawah pimpinan Sultan Muhammad II pada tahun 1453. Konstantinopel yang selanjutnya diganti menjadi Istanbul, adalah suatu kota metropolis yang berada di benua Asia dan Eropa. Inilah titik awal masa keemasan Turki Usmani, yang terus cemerlang hingga abad ke-18 dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas membentang dari Hongaria Utara di Barat hingga Iran di Timur; dari Ukrania di Utara hingga Lautan India di Selatan.
            Pada masa Turki Utsmani hubungan agama dan negara adalah integralistik, karena memang pada masa itu menggunakan sistem khilafah. Kepala Negara adalah seorang khalifah atau pada konteks Turki Utsmani sering disebut Sultan, yang bukan hanya bertugas menciptakan kesejahteraan pada rakyat, namun juga bertugas untuk menegakkan ajaran-ajaran agama Islam. Khalifah bertanggung jawab tak hanya kepada rakyat, tetapi juga pada Allah SWT. Sebagai dasar negara adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, lalu sebagai peraturan hukum digunakan Syariah Islam.
Setelah Perang Dunia I pada tahun 1918, dengan kekalahan pihak Sentral yang didukung oleh Turki, Imperium Turki Usmani mengalami masa kemuduran yang sangat menyedihkan. Satu persatu wilayah kekuasaan yang jauh dari pusat membebaskan diri dari kekuasaan Turki Usmani. Bahkan lebih buruk lagi negara-negara sekutu berupaya membagi-bagi wilayah kekuasaan Turki untuk dijadikan negara koloni mereka. Kondisi porak porandanya Imperium menumbuhkan semangat nasionalisme pada generasi muda Turki ketika itu. Pemikiran tentang identitasa bangsa dan pentingnya suatu negara nasionalis yang meliputi bangsa Turki menjadi wacana yang banyak diperdebatkan.
Pada tahun 1919-1923 terjadi revolusi Turki di bawah pimpinan Mustafa Kemal. Kecemerlangan karier politik Mustafa Kemal dalam peperangan, yang dikenal sebagai perang kemerdekaan Turki, mengantarkannya menjadi pemimpin dan juru bicara gerakan nasionalisme Turki. Gerakan nasionalisme ini, yang pada waktu itu merupakan leburan dari berbagai kelompok gerakan kemerdekaan di Turki, semula bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan Turki dari rebutan negara-negara sekutu. Namun pada perkembangan selanjutnya gerakan ini diarahkan untuk menentang Sultan.
            Mustafa Kemal mendirikan Negara Republik Turki di atas puing-puing reruntuhan kekhalifahan Turki Usmani dengan prinsip sekularisme, modernisme dan nasionalisme. Meskipun demikian, Mustafa Kemal bukanlah yang pertama kali memperkenalkan ide-ide tersebut di Turki. Gagasan sekularisme Mustafa Kemal banyak mendapat inspirasi dari pemikiran Ziya Gokalp, seorang sosiolog Turki yang diakui sebagai Bapak Nasionalisme Turki. Pemikiran Ziya Gokalp adalah sintesa antara tiga unsur yang membentuk karakter bangsa Turki, yaitu ke-Turki-an, Islam dan Modernisasi.
            Setelah Turki berada di bawah kepemimpinan Mustafa Kemal Ataturk, pola hubungan antara agama dan negara berubah 180 derajat. Negara Nasional Turki pada asasnya adalah sekular sejak permulaannya, karena ide kedaulatan nasional adalah asing bagi prinsip-prinsip Islam. Namun, secara resmi Islam adalah agama negara, sebagai peninggalan Konstitusi Utsmaniyah yang pertama tahun 1876. Konstitusi Republik yang menjadi efektif pada 20 April 1924 secara resmi sekular dengan menghilangkan klausul: “Agama negara Turki adalah Islam” pada 10 April 1928.[10]
            Perubahan-perubahan yang mengarah ke sekularisasi dilakukan. Tulisan dan bahasa Arab yang sejak lama digunakan diubah ke bahasa Turki. Kumandang adzan diubah ke bahasa Turki, pelarangan penggunaan jilbab diberlakukan, Kedudukan Syaikhul Islam dan Kementerian Urusan Agama dihapuskan, penggunaan bahasa Arab di fakultas-fakultas teologi dilarang. Ini berdampak pada kemunduran intelektual kaum muda Turki saat itu.
            Namun belakangan ada sedikit perubahan. Dimulai pada tahun 1950-an ketika kemenangan Partai Demokrat. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh rezim Demokrat bukan hanya terbatas pada mengembalikan adzan dalam bahasa Arab dan membaca Qur’an di radio. Pendidikan agama dijadikan wajib di sekolah-sekolah rendah. Direktorat Urusan Agama diperluas untuk dapat mengajukan dan memibing pendidikan agama secara lebih baik.[11] Namun, Partai Demokrat tak belajar dari partai yang pernah dikalahkannya dalam pemilu selama dua periode. Setelah simpatisan Partai Demokrat semakin banyak, gerakan serta demonstrasi menyerukan anti-sekular mulai menyeruak. Kinerja Partai Demokrat mulai menurun, terjadi inflasi dan kekacauan sampai pada akhirnya militer mengambil alih kekuasaan melalui kudeta tahun 27 Mei 1960.
            Saat ini, perkembangan penggunaan bahasa Arab masih digunakan di dunia pendidikan Turki. Penggunaan bahasa Arab di lingkungan akademis masih sangat kental apalagi di kampus teologi. Agama secara konstitusional masih terpisah dari negara. Partai politik pun masih belum berani menggunakan asas agama karena militer sebagai penjaga aliran Kemalis masih mempunyai kekuatan untuk menghancurkan perkembangan agama yang masuk ke ranah politik. Undang-undang tahun 1961 yang ditetapkan oleh rezim militer saat itu membentuk Majelis Keamanan Nasional (MGK).[12] Sampai saat ini keberadaan MGK masih ada dan masih menjadi salah satu bagian dari kekuatan militer dalam politik.
2. LEBANON
A. LATAR BELAKANG SEJARAH BERDIRINYA NEGARA LEBANON
Pemerintahan dan Konstitusi
Wilyah Lebanon memiliki luas sekitar 10.400 kilometer persegi, wilayah tersebut terbagi atas empat wilayah besar, yaitu dataran pantai, Lembah Bekaa, pengunungan Lebanon, dan pegunungan anti-Lebanon.[13] Wilayah terluas adalah dataran pantai, di sanalah terdapat kota-kota besar seperti Beirut, Tripoli, dan sidon.
Terdapat tiga kelompok besar yang memainkan peran politik yang sentral di Lebanon, yaitu Syi’ah, Druze, dan Maronit. Mereka telah menduduki wilayah Lebanon sejak akhir abad ke sembilan belas, tepatnya di wilayah pegunungan bagian utara dikuasai oleh kelompok Maronit, meliputi Jubayl, Batrun, dan Baharri. Bagian selatan dikuasai oleh kalangan Syi’ah. Sedangkan, kelompok lainnya seperti Kristen menempati wilayah Kura, dan Sunni menempati Beirut, Tripoli, dan Sidon.
Peristiwa pendudukan pasukan Salib, yaitu pada tahun 1109 di Tripoli, tahun 1110 di Beirut dan Sidom, tahun 1124 di Tyre, telah mengubah peta persaingan politik di negara itu. Atas intervensi Perancis, kelompok Maronit mendapatkan peran dominan dalam perpolitikan di Lebanon. Sebelumnya, kelompok kristen Maronit jauh dan tidak tersentuh oleh Katolik Roma. Semenjak pertistiwa itu, hubungan antara Katolik Roma dan Maronit semakin erat, mekipun dalam ritual keagamaannya masih tetap menggunakan bahasa Arab dan Syiria. Hubungan erat tersebut tetap berlangsung sampai datangnya pasukan Turki Utsmani pada abad keenam belas.
Sekitar pada tahun 1289, pasukan dari dinasti Mamluk masuk ke wilyah Lebanon, dan berhasil merebut kota Tripoli dan wilayah pesisir lainnya.[14] Mamluk yang berasal dari kalangan Sunni, berhasil mengambil alih tampuk kekuasaan yang sebelumnya dipegang oleh kelompok Druze yang berasal dari kalangan Syi’ah. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut, yaitu ketidakmampuan pasukan dinasti Fatimiyah dalam membendung pasukan Salib dan mulai melemahnya kepemimpinan Syi’ah di Mesir.
Pada tahun 1516, dinasti Mamluk ditaklukan oleh kekaisaran Utsmani dan dalam tempo waktu yang hampir sama juga menguasai kawasan jazirah Arab. Sehingga menjadikan Turki Utsmani sebagai salah satu kekuatan politik internasional pada masa Perang Dunia Pertama (1918).
Sekitar antara tahun 1840-1860 di Lebanon terjadi kekacauan massal yang mengakibatkan semakin runcingnya konflik di negara tersebut, antara kelompok Maronit dan Druze. Konflik tersebut masih tetap berlanjut meskipun penguasa pada waktu itu, Turki Utsmani telah membagi wilayah kekuasaan antara Maronit yang menempati wilayah utara, dan Druze yang menempati wilayah selatan.
Konflik di atas menyebabkan dua akibat, yaitu adanya intervensi dari Perancis yang membela kepentingan Maronit, dan yang kedua adanya pembentukan pemerintahan baru di Lebanon yang disebut sanjaq atau mutasarrifiyah (propoinsi). Semenjak itu pula, pengaruh dan intervensi Barat di wilayah Lebanon, salah satunya di bidang pendidikan yang di awali oleh pendirian American University of Beirut oleh kelompok Kristen Presbytarian dari Amerika Serikat.
Pada Perang Dunia Pertama (1914-1918) menandai berakhirnya kekuasaan Dinasti Turki Utsmani yang sudah berlangsung selama empat abad, dan direbut oleh pasukan sekutu. Pada tahun 1920 Perancis membentuk Lebanon Raya (Greater Lebanon) yang mencakup Pegunungan Lebanon, Beirut, Sidon, Tyre, Lebanon Selatan, Lembah Beqaa, dan Dataran Akkar di sebelah Utara. Enam tahun setelah itu, tepatnya pada 23 Mei 1926, disahkan sebuah konstitusi (konstitusi 1926) yang diantaranya menyatakan bahwa hak legislatif berada di tangan parlemen, sedangkan hak eksekutif berada di tangan presiden yang dipilih oleh parlemen untuk masa jabatan enam tahun. Sampai pada akhirnya, yaitu pada tanggal 27 Desember 1943 (pada referensi yang berbeda 22 November 1943), Perancis memberikan kemerdekaan penuh atas nama Republik Lebanon.
        B.     DEMOKRASI, SISTEM POLITIK DAN PARTAI POLITIK
Agama, Pluralisme dan Negara
Republik Lebanon adalah sebuah negara di Timur Tengah, sepanjang Laut Tengah, dan berbatasan dengan Suriah di utara dan timur, dan Israel di selatan. Bendera Lebanon menampilkan sebuah pohon aras berwarna hijau dengan latar belakang putih, diapit oleh dua garis merah horisontal di atas dan bawahnya. Karena keanekaragamannya yang sektarian, Lebanon menganut sebuah sistem politik khusus, yang dikenal sebagai konfesionalisme, yang dimaksudkan untuk membagi-bagi kekuasaan semerata mungkin di antara aliran-aliran agama yang berbeda-beda.
Sebelum Perang Saudara Lebanon (1975-1990), negara ini menikmati ketenangan dan kemakmuran yang relatif, didorong oleh sektor pariwisata, pertanian, dan perbankan dalam ekonominya. Lebanon dianggap sebagai ibukota perbankan di dunia Arab dan umumnya dianggap sebagai "Swiss di Timur Tengah" Karena kekuatan finansialnya, Lebanon juga menarik banyak sekali wisatawan, hingga Ibukotanya, Beirut, dirujuk oleh banyak orang sebagai "Parisnya Timur Tengah."
Segera setelah perang, ada banyak upaya untuk menghidupkan kembali ekonominya dan membangun kembali infrastruktur nasionalnya. Pada awal 2006, stabilitas yang cukup besar telah tercapai di hampir seluruh negeri, rekonstruksi Beirut hampir selesai, dan semakin banyak wisatawan asing yang datang ke resort-restor Lebanon. Namun, Perang Lebanon 2006 menimbulkan korban sipil dan militer, kerusakan hebat pada infrastruktur sipil, dan pengungsian besar-besaran dari 12 Juli 2006 hingga gencatan senjata diberlakukan pada 14 Agustus 2006. Pada September 2006, pemerintah Lebanon telah memberlakukan rencana pemulihan awal yang ditujukan untuk membangun kembali properti yang dihancurkan oleh serangan-serangan Israel di Beirut, Tirus, dan desa-desa lainnya di Lebanon selatan.
Lebanon yang terdiri atas berbagai campuran etnis dan agama, yakni Mulim Sunni, Muslim Syi’ah, Nasrani, Druze dan kelompok minoritas lainnya. Komposisi penduduk Lebanon terdiri atas 40.8 persen dari kalangan Nasrani atau Maronit, 26.2 persen berasal dari kalangan Muslim Syi’ah, 26.5 persen berasal dari Muslim Sunni, 5.6 dari kalangan Druze, dan 0.9 persen berasal dari kalangan Kurdi.[15]
Keanekaragaman itulah yang membuat Lebanon menganut paham konfensionalisme, yang artinya menghendaki pembagian kekuasaan yang merata bagi setiak kelompok, golongan dan etnis. Terdapat kesepakan tertulis di pentas perpolitikan Lebanon. Menyatakan bahwa sosok presiden darus berasal dari kelompok Kristen Maronit, sosok Perdana Menteri dari kelompok Sunni, dan ketua parlemen berasal dari kelompok Syi’ah. Kesepakan ini disepaki dan dibentuk oleh Perdana Menteri dan Presiden Lebanon pada tahun 1943, sehingga menjadikan ketentuan umum di setiap pemilihan umum. Tujuannya adalah untuk meperkecil resiko pertentangan di antara masing-masing kelompok.
Lebanon adalah sebuah republik demokratis parlementer, yang memberlakukan sebuah sistem khusus yang dikenal sebagai konfesionalisme. Sistem ini, yang dimaksudkan untuk menjamin bahwa konflik sektarian akan dapat dihindari, berupaya untuk secara adil mewakili distribusi demografis aliran-aliran keagamaan dalam pemerintahan. Karena itu, jabatan-jabatan tinggi dalam pemerintahan disediakan untuk anggota-anggota kelompok-kelompok keagamaan tertentu. Misalnya, Presiden Lebanon, haruslah seorang Kristen Katolik Maronit, Perdana Menteri seorang Muslim Sunni, Wakil Perdana Menteri seorang Kristen Ortodoks, dan Ketua Parlemen seorang Muslim Syi'ah. Pembagian ini merupakan hasil dari persetujuan tidak tertulis tahun 1943 antara Presiden (Maronit) dan Perdana Menteri waktu itu (Sunni) dan baru diformalkan dengan konstitusi pada tahun 1990.
Kecenderungan ini berlanjut dalam distribusi ke-128 kursi parlemen yang dibagi dua antara Muslim dan Kristen. Sebelum 1990, rasionya adalah 6:5, yang menguntungkan orang Kristen. Namun, Persetujuan Taif, yang mengakhiri perang saudara 1975-1990, menyesuaikan rasio itu untuk memberikan representasi yang sama bagi para pemeluk dari kedua agama tersebut.
Menurut konstitusi, pemilihan langsung harus dilakukan untuk parlemen setiap empat tahun sekali, meskipun dalam sejarah Lebanon belakangan ini, perang saudara selalu meletus sebelum hak ini dilaksanakan.
Parlemen memilih Presiden untuk masa jabatan 6 tahun dan tidak boleh dipilih berturut-turut. Walaupun begitu, peraturan ini pernah dilanggar dua kali dengan masa perpanjangan jabatan selama 3 tahun pada masa pemerintahan Elias Hrawi (1990-1995 diperpanjang hingga 1998) dan Emile Lahoud (1998-2004 diperpanjang hingga 2007). Presiden yang saat itu memerintah adalah anak Jenderal Jamil Lahoud, seorang pimpinan perjuangan kemerdekaan. Ibunya seorang Armenian dari wilayah Kasab (Suriah). Sebelum terpilih tahun 1998, ia adalah Kepala Staf Angkatan Bersenjata. Sebagai pemimpin di negara, ia juga pemimpin angkatan bersenjatan Lebanon. Dialah pejabat di negara Arab yang beragama Kristen. Sistem yudisial Lebanon mengikuti Kode Napoleon. Tidak ada Juri dalam pengadilan.
Tedapat beberapa partai politik yang mewakili masing-masing kelompok yang ada di Lebanon, yaitu:
1.      Future Movement atau Tayyar al-Mustaqbal (Sunni)
Dipimpin oleh Saad Hariri, anak mantan perdana menteri kedua, rafik Hariri. Mempunyai basik Sunni, dan pernah memenangkan 36 kursi di jajaran parlmen.
Pada pemilu legislatyif Mei dan Juni 2005, partai ini mendapat dukungan terbanyak dari simpatisan ayahnya, sehingga dia bisa melanjukan tren kepemimpinan ayahnya.
2.      Progessive Socialist Party (Druze)
Dipimpin oleh Walid Jumblatt, partai ini mendapat 16 kursi di parlemen pada pemilu parlemen 2005.
3.      Lebanese Forces (Kristen)
Dipimpin oleh Samir Geagea, dan memiliki lima kursi di Parlemen.
4.      Qornet Shahwan
Di bawah pimpinan Patriacn Narallah. Dibentuk sebagai wadah orang-orang kristen Maronit. Partai ini beserta kelompok Druze dan Sunni menghendaki hilangnya pengaruh Suriah dari Lebanon.
5.      Tripoli Bloc
Merupakan Blok independen tanpa struktur organisasi.
6.      Demokratic Renewal Movement
Dipimpin oleh Nassib Lahoud, tidak begitu populer dikalangan Lebanon.
7.      Demokratic Left Movement
Didirikan pada tahun 2004 sebagai wadah kelompok komunis di Lebanon. Dipimpin oleh Ilyas Atallah. Tokoh-tokohnya sering diculik dan dibunuh secara misterius, seperti Sair Kassir dan George Hawi pada Juni 2005. Diduga Damaskus yang terlibat pada kasus ini.
8.      Hizbullah (Party of God)
Memiliki 14 kursi di parlemen. Dipimpin oleh Nasrallah. Sebelumnya dipimpin olehSayyed Abbas Musawi, yang pada tahun 1992 terbunuh oleh Israel.
9.      Partai Amal
10.  Free Patriotic Movement
11.  Kelompok militan Lebanon dan Gerakan Fatah Islam[16]
Dari berbagai keterangan sebelumnya, terlihat bahwa di Lebanon sampai sekarang terdapat kekuatan intervensi atau pengaruh yang kuat dari agama, ketimbang dari faktor ideologis.


DAFTAR PUSTAKA
Ali, H.A. Mukti. Islam dan Sekularisme di Turki Modern. Jakarta: Djambatan, 1994.
An-Na’im, Abdullahi Ahmed. Islam dan Negara Sekular: Menegosiasikan Masa Depan Syariah. Jakarta: Mizan, 2007.
Lubis, Amany, dkk. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Pusat Studi Wanita UIN Jakarta, 2005.
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
Sihbudi, M. Riza. Islam, Dunia Arab, Iran: Bara Timur Tengah. Bandung: Mizan, 1991.
Yulianto, Mayor Ari. Lebanon: Pra- dan Pasca- Perang 34 Hari Israel vs Hizbullah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2010.
Zurcher, Erik J. Sejarah Modern Turki. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2003.
http://www.servat.unibe.ch/icl/tu00000_.html diakses pada 1 November 2011.
http://id.wikipedia.org/wiki/Mahkamah_Konstitusi_Turki diakses pada tanggal 1 November 2011.
http://www.servat.unibe.ch/icl/tu00000_.html diakses pada 1 November 2011.





LAMPIRAN
 





















 























STRUKTUR POLITIK TURKI
Bentuk Pemerintah:
Presiden Republik Demokratik
Presiden dipilih oleh Majelis Nasional untuk jangka waktu 7 tahun. Presiden mengawasi departemen-departemen negara, dan seluruh prosedur Konstitusi. Di antara tugas-tugasnya dan kembali menerbitkan undang-undang ke parlemen untuk revisi, pembaruan memutuskan pemilihan dan penunjukan perdana menteri.
Presiden (2001):
Mr Necdet Sezer
Perdana Menteri dipilih oleh orang-orang untuk setiap 5 tahun.
Pemerintah / Kabinet:
Kabinet yang secara politis bertanggung jawab untuk Legislatif terdiri dari Perdana Menteri dan para menteri (32). Setelah pemilihan umum, pemimpin partai yang menang mayoritas ditunjuk sebagai Perdana Menteri oleh Presiden. Para menteri dipilih oleh Perdana Menteri tapi sekali lagi diangkat oleh Presiden Selain 15 menteri negara, pemerintah membentuk kementerian berikut;. Kehakiman, Pertahanan Nasional, Keuangan dan Bea Cukai, Nasional Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kesehatan, Transportasi, Pertanian dan Urusan Pedesaan, Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, Industri dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Alam, Budaya, Pariwisata, Kehutanan, Lingkungan, Rumah dan Luar Negeri
Pemerintah (2003):
Satu Partai Pemerintah: Adalet ve Kalkınma Partisi (AK) - Keadilan dan Kesejahteraan Partai
Perdana Menteri (2003):
Bapak Abdullah Gül (AKP)
Konstitusi:
7 November 1982
Majelis Nasional (550 anggota) Dipilih oleh bangsa / orang dari 81 provinsi yang besar Majelis Nasional Turki pertama diberdayakan untuk menjalankan kekuasaan legislatif di Ankara pada tanggal 23 April 1920,. Oleh Mustafa Kemal. Tugas TGNA termasuk memberlakukan dan mengubah undang-undang, pemantauan tindakan dan Menteri Kabinet, berdebat anggaran, meratifikasi perjanjian internasional dan menyatakan perang. Siapa saja di atas usia 30, yang memiliki pendidikan minimal dasar dan yang memiliki izin keamanan dapat terpilih sebagai wakil. Deputi mewakili tidak hanya daerah di mana mereka terpilih tetapi seluruh Bangsa. Sepertiga dari Majelis cukup untuk menyelenggarakan sidang. Keputusan diambil oleh suara mayoritas mutlak dari mereka yang hadir.
Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung.
Partai Politik (2001):
Dalam Majelis: Adalet ve Kalkınma Partisi (AK) - Keadilan dan Kesejahteraan Partai; Cumhuriyet Halk Partisi (CHP) - Partai Rakyat Republik; Dogru Yol Partisi (DYP) - Partai Jalan Sejati
Keluar dari Majelis: Demokratik Sol Parti (DSP) - Partai Kiri Demokrat; Milliyetçi Hareket Partisi (MHP) - Partai Gerakan Nasionalis; Anavatan Partisi (ANAP) - Partai
Pada usia 21.
Setiap dari 81 provinsi diatur oleh "Vali" yang ditunjuk oleh Pemerintah. Fungsi dari organisasi pemerintah provinsi setempat dapat dikelompokkan sebagai Kesehatan dan asuransi sosial, bekerja Publik, Budaya dan peternakan Pendidikan, Pertanian dan hewan, fungsi Ekonomi dan Komersial.
Gubernur, wakil dari pemerintahan pusat, adalah juga kepala pemerintah daerah provinsi dan chief executive. Gubernur biasanya bertindak sesuai dengan keputusan yang dibuat oleh sidang umum provinsi.
Administrasi Lokal:
Setiap Provinsi memiliki Majelis Kota dipilih oleh orang setiap lima tahun. Walikota "Belediye Baskanı" bertindak sebagai chief executive dan bertanggung jawab untuk tugas-tugas. Semua provinsi dibagi dalam ke kota-kota "ilce" diatur oleh walikota terpilih publik "Ilce Belediye Baskanı" dan kota Majelis. Semua kota adalah entitas perusahaan publik. Kota organisasi harus diatur di semua pusat provinsi dan kabupaten. Selain melaksanakan tugas yang berhubungan dengan kesehatan dan bantuan sosial, pekerjaan umum, pendidikan, pertanian, ekonomi dan kesejahteraan warganya, kota diminta untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk memenuhi semua kebutuhan sipil. Ini termasuk layanan kota termasuk penegakan hukum, pengumpulan pajak kota, tugas, biaya, dan perlindungan domestik. Mereka juga menyediakan air minum, gas, listrik dan fasilitas transportasi umum.
Semua kota dibagi ke desa-desa "Koy" diatur oleh "Muhtar" dan Majelis desa. Sebuah desa dibentuk oleh orang-orang yang tinggal di rumah-rumah tersebar atau dikemas dengan erat, mereka kebun meter dan tanah, bersama-sama dengan milik umum mereka seperti sekolah, masjid atau padang rumput.
Sebuah pemerintahan desa dibentuk di desa-desa dimana sedikitnya 150 orang hidup. Pemerintahan ini adalah entitas perusahaan.
Tubuh dasar dalam pemerintahan desa Majelis Desa terdiri dari penduduk desa di atas usia 21. Majelis ini memilih kepala desa "Muhtar" untuk jangka waktu lima tahun. Para kepala mewakili pemerintah pusat dan mengawasi perencanaan dan operasi proyek desa dan jasa.
Militer Angkatan dipimpin oleh Chief Executive Orgeneral. Dalam sistem sendiri setiap 5 tahun perubahan chief executive. Pasukan Angkatan Darat dibentuk dari empat divisi utama. Kara Kuvvetleri Komutanlıgı (Tanah pasukan), Hava kuvvetleri Komutanlıgı (Angkatan Udara), Deniz Kuvvetleri Komutanlıgı (Kelautan) dan Genel Jandarma Komutamlıgı (pasukan Jandarme).
Wajib bagi laki-laki berusia 18-40 selama 18 bulan sebagai tentara. Pria lulusan Universitas bisa memilih baik 8 bulan sebagai tentara atau 15 bulan seperti di bawah perwira.





DAFTAR PRESIDEN DITURKI

Nama
Gambar
Mulai Menjabat
Akhir Jabatan
Latar Belakang
1
2
3
4
Militer
5
Militer
6



Militer
7
Militer
8
9
10
Ketua Mahkamah Agung
11
Sedang Menjabat

 

DAFTAR PRESIDEN LEBANON

Sebelum kemerdekaan

No
Nama
Awal Jabatan
Akhir Jabatan
1
2
3
4
5
6
7
8

 

 

Setelah kemerdekaan

No
Nama
Awal Jabatan
Akhir Jabatan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
Sekarang




[1] Amany Lubis, dkk, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Pusat Studi Wanita UIN Jakarta, 2005), h. 191.
[2] Erik J. Zurcher, Sejarah Modern Turki (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2003), h. 16.
[3] Harun Naution, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), h. 90.
[4] Ibid., h. 97.
[5] Abdullahi Ahmed An-Na’im, Islam dan Negara Sekular: Menegosiasikan Masa Depan Syariah (Jakarta: Mizan, 2007), h. 357.
[6] H.A. Mukti Ali, Islam dan Sekularisme di Turki Modern (Jakarta: Djambatan, 1994), h. 82.
[7] http://www.servat.unibe.ch/icl/tu00000_.html diakses pada 1 November 2011.
[8] http://id.wikipedia.org/wiki/Mahkamah_Konstitusi_Turki diakses pada tanggal 1 November 2011.
[9] http://www.belgenet.net/ayrinti.php?yil_id=15 diakses pada tanggal 1 November 2011.
[10] H. A. Mukti Ali, Islam dan Sekularisme, h. 87.
[11] Ibid., 122.
[12] Abdullahi Ahmed An’Naim, Islam dan Negara Sekular, h. 366.
[13] M. Riza Sihbudi, Islam, Dunia Arab, Iran: Bara Timur Tengah (Bandung: Mizan, 1991), h. 24.
[14] Ibid., 26.
[15] Mayor Ari Yulianto, Lebanon: Pra- dan Pasca- Perang 34 Hari Israel vs Hizbullah (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2010), h. 41.
[16] Ibid.,h.  46.