Pemilu RW

Pemilu RW

Jumat, 21 Januari 2011

Macam-macam Ideologi Politik

Macam-Macam Ideologi Politik
I.                   ARTI SEBUAH IDEOLOGI
Dalam ilmu social ideology poltik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana masyarakat seharusnya bekerja dan bagaimana masyarakat menawarkan ringkasan order pada masyarakat. Berbicara Tentang ideologi yang menjadi rujukan pandangan hidup negara-bangsa, William T. Blumh. Guru besar dalam political science pada Chicago University, dalam bukunya Modern Political : Ideologies dan and Attitude (Culture), melihat ada 4 (empat) teori mengenai ideologi (dalam Siswono, 2005), sebagai berikut :
·         Teori Kepentingan yaitu Bahwa ideologi itu bersifat kejiwaan yang bisa diselidiki dan dijelaskan. Ide yang terbentuk sebagai akibat realitas pada diri manusia.
·         Teori Kebenaran yaitu Bluhm dalam hal ini mengikuti pandangan filosup wanita Hannah Arendt tentang aktifitas manusia di dunia yang merefleksikan ideologi, yakni untuk menjalankan proses kehidupan. Ideologi kemudian muncul secara rasional dan bebas, yang ingin mewujudkan hakikat “ kebenaran “.
·         Teori Kesulitan Sosial yaitu Ideologi lahir dari hal-hal yang tidak disadari, sebagai pola jawaban terhadap kesulitan-kesulitan yang timabul dari masyarakat kesulitan tersebut sebagai patologi yang memerlukan obat dan penyembuhan, maka fungsi idelogi adalah remedial atau kuratif.
·         Teori Kesulitan Kultural yaitu Ideologi timbul karena hal-hal yang menyangkut hubungan perasaan dan arti hidup (sentiment and meaning). Kedudukan ideologi sama seperti ilmu pengetahuan teknologi, agama dan filsafat. Akibat selalu ada dislokasi sosial dan kultural dalam kehidupan manusia, maka manusia memerlukan arti hidup yang baru dan segar.
Dalam ilmu politik, dewasa ini berkembang banyak ideologi diantaranya adalah, kapitalisme, liberalisme, sosialisme, pancasila dan lain sebagainya. Semua ini semata-mata Karena untuk kemajuan ilmu social dan ilmu politik yang semakin maju dan melahirkan paradigm baru.

II.                ISTILAH IDEOLOGY-IDEOLOGI POLITIK
Ada istilah ideology politik karena ideology politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau symbol dari gerakan social yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Semua ini juga menggambarkan suatu partai politik dan kebijakan yang ada di dalamnya.
            Adanya istilah ideology karena ada ideology pada de tracy. Yang mana mengalihkan perhatian pada apa yang mengakibatkan tindak barbar (pemerintahan teror) tersebut. Yang mana sikap tak toleran yang brutal bisa muncul atas nama kemajuan dari rakyat. 
De tracy di sini adalah pengikut rasional abad 18 sebagian zaman renaisance atau pencerahan. De tracy memandang ideology sebagai ilmu tentang pikiran manusia sebagaimana biologi dan zoology yang berbicara tentang species. Yang mampu menunjukan arah yang benar menuju masa depan. Mengenai pandangan negative  Napoleon yaitu ia mengolok-mengolok pencerahan dan kelompok de tracy yang mana dianggap sebagai ideology yang di pengaruhi oleh keinginan untuk mencari dukungan dari kelompok-kelompok tradisional. Terutama gereja katolik.  

III.             PANDANGAN MARXIS TENTANG SUATU IDEOLOGI
Karl marx mengemukakan bahwa ideologi merupakan hasil kesadaran yang palsu (false conscience). Artinya bahwa dengan ideologi, manusia mampu menipu dirinya sendiri sampai bertingkah laku yang sebenarnya keliru. Namun, perlu diketahui bahwa yang dibicarakan Marx adalah Ideologi Jerman, yang menurut Marx merupakan pengungkapan kepentingan pihak penguasa yang dinyatakan seolah-olah mewakili kepentingan seluruh warga masyarakat, atau yang oleh Antonio Gramsci dikatakan sebagai hegemoni klas penguasa terhadap yang klas dikuasai (Neza Patria dan Andi Arief. Antonio Gramsci ‘Negara dan Hegemoni’. 1999).
            Dalam pandangan lain, Althusser mengemukakan bahwa ideologi dapat dipahami sebagai pandangan hidup manusia terhadap dunia (Weltanschaung). Althusser memandang bahwa ideologi sebagai sebagai sistem gagasan yang berfungsi sebagai pedoman berbuat dalam kehidupan manusia. Memang bukan hasil dari kesadaran manusia tentang kenyataan, tetapi merupakan sikap hidup manusia terhadap dunia di mana ia berada. Pandangan manusia, secara individual atau berkelompok, tentang bagaimana seharusnya hidup di dunia, apakah dipahami sebagai kenyataan atau tidak, itulah yang yang menjadi ideologi baginya (J. Riberu. ‘Ideologi dan Peranannya’ dalam Menguak Mitos – Mitos Pembangunan. 1986). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa, ideologi menjadi legitimasi atau bahkan dominasi intelektual ‘penguasa’ (lebih sederhananya lagi disebut ‘pemimpin’) terhadap ‘yang dikuasai’, dan membentuk tatanan sikap dan perilaku, sehingga ideologi menjadi tergantung pada tahap dan derajat realisasinya, serta sesuai dengan kehendak dari penguasa sebagai pencetusnya. Namun demikian, kita tidak serta – merta menyimpulkan bahwa pandangan tersebut absolut, karena sejauh ini yang kita pahami ideologi adalah kebenaran yang bersifat obyektif dan bersifat positif, yang mungkin mengalir dari sebuah pandangan relativisme.

IV.              PANDANGAN NON MARXISME TENTANG SUATU IDEOLOGI
Tahun 1890-an adalah masa kreatif Durkheim. Pada 1893 ia menerbitkan “Pembagian Kerja dalam Masyarakat”, pernyataan dasariahnya tentang hakikat masyarakat manusia dan perkembangannya. Pada 1895 ia menerbitkan “Aturan-aturan Metode Sosiologis (Rules Of Sociological)”, sebuah manifesto yang menyatakan apakah sosiologi itu dan bagaimana ia harus dilakukan atau teknik pengukuran kuantitatif di dalam sosiologi untuk meneliti fakta sosial. Menurutnya tugas sosiologi adalah mempelajari apa yang disebut fakta social. Fakta social disini yaitu dengan cara-cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang berasal dari luar individu tetapi memiliki kekuatan memaksa dan mengendalikan individu.
Perbedaan Marxian dan non-Marxian yaitu adanya factor pembagian kerja, sedangkan non Marxian langsung melihat pada fakta lapangan, atau tepatnya data social yang ada. Kritik sastra Marxis dapat dianggap sebagai reaksi pada teori-teori rigid para New Critics
(Kritisi Baru). Tidak seperti mereka, yang memandang teks sebagai kesatuan yang utuh,
Marxis secara umum memusatkan pada tensi (ketegangan) yang tak terpecahkan dalam karya
literatur.Walaupun kritik Marxis sama-sama mempengaruhi dan dipengaruhi oleh kritik Strukturalisdan kritik post-strukturalis, ia sangatlah berbeda di dalam penolakan untuk memisahkan literatur dan bahasa dari masyarakat. Kritik Marxis adalah materialis, karena itu ia lebih umum dengan teori yang berpusat pada bagaimana fungsi literatur di dalam sosial, politik dan strukutr ekonomi dibandingkan dengan teori yang hanya bertumpu pada teks. Kritik Marxis mempunyai pengaruh besar pada feminisme, historisisme baru, dan cultural studies (studi kultural). Sebagai sistem yang mencari sebab di bawah permukaan masyarakat, kritik Marxis mempunyai kesamaan secara umum dengan kritik psikoanalisa. Faktanya, adalah kemungkinan untuk membuat perbandingan tajam antara corak Dasar dan Superstruktur Marxis dan pemikiran Freudian tentang ketidaksadaran dan kesadaran.

V.                 ANEKA IDEOLOGI DI ABAD 20 & 21
Ada banyak ideology yang berkembang di abad 20 dan 21, antara lain ideology yang berkembang yaitu: ideologi komunis, ideology liberalism modern, ideology kapitalis anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Secara umum perbedaan isi dan tujuan ideology tersebut yaitu adanya dari suatu yang ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.
Factor yang menyebabkan survivalitas dan runtuhnya ideology yaitu, karena ideology akan mengikuti perkembangan secara tersendiri. Apabila ideology tersebut merasa sudah tidak cocok dengan ideology pada zaman tersebut secara tidak langsung ideology itu akan hilang sendiri, akan tetapi apabila suatu ideology itu merasa masih dapat dijalankan atau menguntungkan pada zaman tersebut maka ideology tersebut masih akan berkembang  sampai ideology tersebut merasa sudah tidak terpakai. Dan pastinya ada factor yang melatarbelakangi runtuhnya suatu ideology yaitu adanya factor social, politik, budaya, ekonomi dsb. Ini merupakan factor utama yang akan meruntuhkan suatu ideology.
VI.              LIBERALISME DAN DEMOKRASI
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Sedangkan Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaanwarga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Atau dengan kata lain, Demokrasi dapat dikatakan sebagai kekuasaan atau pemerintahan ada ditangan rakyat, yaitu kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Yang mempengaruhi kemunculan dua ideology ini yaitu adanya suatu peranan ideology yang dapat menguntungkan masyarakat tersebut. Contohnya dalam konteks social, ekonomi, dan politik ideology ini dapat membaur dengan keadaan itu sendiri, seperti halnya dalam demokrasi yang di dalamnya terdapat asas hak-hak azasi manusia. Yang mana semua masyarakat dapat meluangkan pikirannya secara utuh dalam paham ini. Tanpa adanya pembatasan yang khusus. Ideology ini juga dapat menjadi tolak ukur dalam kehidupan bernegara. Seperti  liberalisme yang mana mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.
Masalah sejauh mana ideology ini berkembang bisa kita lihat perkembangan ideology ini yang awalnya terjadi di Athena tepatnya abad ke 5 yang menyuarakan arti revolusi terhadap kebebasan kekuasaan rakyat, ideology ini berkembang sampai ke berbagai Negara khususnya seperti negar amerika serikat, jerman pada kepemimpinan Hitler, Itali pada kepemimpinan musolline,  China, Uni Soviet, Korut dan masih banyak lagi. Bahkan di Indonesia paham yang masih berkembang sampai saat ini yaitu paham demokrasi. Yang menganut kebebasan rakyat.
Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Modern itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinyanya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.
VII.           KAPIALISME
Ada beberapa factor yang melatarbelakangi kemunculan kapitalisme yaitu adanya factor kebutuhan masyarakat terhadap suatu system tersebut. Penyebab utamanya pada ideology kapitalis yaitu adanya factor ekonomi yang mendukung kebutuhan masyarakat. Karena seperti kita ketahui Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Perkembangannya tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang dibayangkan banyak orang, tetapi naik turun. Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan aliran ini banyak dikritik. Akan tetapi, bukan hanya kritik saja yang mengancam kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang ingin melenyapkannya, seperti komunisme.
Kapitalisme masih survive sampai saat ini dikarenakan kapitalisme dipandang sebuah kekuatan yang mengatur semua hubungan social, baik secara formal ataupun secara informal. Ia juga memiliki jaringan yang erat dengan kekuatan lain seperti otoritas politik dan militer maupun otoritas agama. Bayangkan siapa yang tidak menggiurkan meraih untung sebesar-besarnya tanpa perlu bekerja keras. Inilah paham yang sampai saat ini masih di pakai banyak orang.
Prinsip-prinsip Kapitalisme yaitu
  • Mencari keuntungan dgn berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara krn merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
  • Mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yg ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
  • Price system sesuai dgn tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yg diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.
VIII.        NASIONALISME DAN INERNASIONALISME
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Sedangkan intenasionalisme adalah sebuah gerakan politik yang menganjurkan kerja sama ekonomi dan politik yang lebih besar di antara bangsa-bangsa
Factor yang terpenting dalam perkembangan nasionalisme yaitu adanya factor pengikat hak setiap bangsa untuk menumbuhkan negaranya sendiri. Dan selain itu adanya kesadaran bagi setiap individu unuk menumbuhkan rasa nasionalisme yang menjunjung tinggi jiwa pratriotisme. memiliki cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan
Menurut saya nasionalisme dan internasionalisme masih sangat relevan menjadi sebuah ideology di dunia ini. Karena pada dasarnya dua ideology ini merupakan ideology yang sangat mendukung adanya factor kebersamaan dalam humanisme. Pada dasarnya manusia saling membutuhkan satu dengan lainnya, dan tidak mungkin manusia dapat hidup dengan sendirinya.
Saya memperkirakan nasionalisme dan internasionalisme masih akan tetap relevan dalam dunia saat ini. Nasionalisme berdasarkan teritorial dan kebangsaan lebih banyak ketimbang berdasarkan atas agama, budaya dan lain-lain. Mungkin uuntuk kedepannya, nasionalisme berdasarkan agama akan lebih mendominasi dari pada nasionalisme atas kebangsaan. Karena melihat perjuangan umat muslim saat ini yang selalu dan berusaha keras untuk mewujudkan Negara islam tanpa dibatasi teritorial, bisa saja dapat terwujud di suatu saat nanti dan menggantikan nasionalisme berdasarkan kebangsaan.
IX.              SOSIALISME
Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu , yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata . Sosialisme sebagai ideology politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujutnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi , konstitusional parlementer , dan tanpa kekerasan.
Menurut saya dalam perkembangan saat ini sosialisme berjalan dengan baik tanpa ada kendali apapun, karena pada dasarnya sosialisme pasti akan berdekatan pada system demokrasi yang ada. Dalam konteks negara terbelakang/berkembang sosialisme mengandung banyak arti pertama di dunia yang sedang berkembang sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial . Kedua istilah sosialisme di Negara-negara berkembang sering berarti persaudaraan, kemanusiaan dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum. Arti Ketiga sosialisme di Negara berkembang ialah komitmen pada perancangan. Jadi kesimpulannya sosialisme masih dapat di perkembangkan di Negara berkembang.
Sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat.  Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik Komunis (1848).
Dalam perkembangannya, Lenin dan Stalin berhasil mendirikan negara “komunis”. Istilah “sosialis” lebih disukai dari pada “komunis” karena dirasa lebih terhormat dan tidak menimbulkan kecurigaan. Sebagai masyarakat sosialis dan masa transisi itu terjadi dengan dibentuknya “ Negara sosialis”, kendati istilah resmi yang mereka pakai adalah “negara demokrasi rakyat”. Di pihak lain Negara di luar “Negara sosialis”, yaitu Negara yang diperintah oleh partai komunis, tetap memakai sebutan komunisme untuk organisasinya, sedangkan partai sosialis di Negara Barat memakai sebutan “sosialis demokrat”.

X.                 MARXISME DAN KOMUNISME
Komunisme adalah sebuah sosial politik gerakan yang bertujuan untuk tanpa kelas dan stateless masyarakat terstruktur atas kepemilikan dari alat produksi, akses gratis ke artikel konsumsi, akhir dari upah buruh dan milik pribadi dalam sarana produksi dan real estat Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Teori marxis adalah teori dependensi yang berargumen bahwa negara-negara maju, dalam usaha mereka untuk mencapai kekuasaan, menembus negara-negara berkembang lewat penasihat politik, misionaris, pakar, dan perusahaan multinasional untuk mengintegrasikan negara-negara berkembang tersebut ke dalam sistem kapitalis terintegrasi untuk mendapatkan sumber-sumber daya alam dan meningkatkan dependensi negara-negara berkembang terhadap negara-negara maju.
Konsep dari dua ideology tersebut adalah memiliki ciri utama dari kehidupan manusia dalam masyarakat kelas adalah keterasingan, dan komunisme yang diinginkan karena memerlukan realisasi penuh dalam kebebasan manusia. Marxis disini mengandung kebebasan bukan hanya sebagai tidak adanya hambatan tetapi sebagai tindakan dengan konten. Menurut Marx's pandangan Komunisme pada kebebasan didasarkan pada agen, rintangan, dan tujuan. Agen itu adalah umum / orang yang bekerja, hambatan yang pembagian kelas, kesenjangan ekonomi, tidak merata kesempatan hidup , dan kesadaran palsu, yang adalah tujuan pemenuhan kebutuhan manusia termasuk memuaskan, kerja dan adil dalam saham produk.
Perkembangan ideologi marxisme dan komunisme di dunia kontemporer saat ini Dengan ambruknya Uni Sovyet dan negara-negara sosialis Eropa Tengah dan Timur, maka bersorak-sorailah para penentang komunisme, penentang Marxisme. Di Indonesia ada yang menulis “Marxisme sudah usang dan ketinggalan zaman”. “Di negeri kelahirannya pun Marxisme sudah dicampakkan” “Secara ideologis, komunisme bukanlah ideologi yang menjanjikan. Inilah pertanda bahwa ideologi sosialisme, komunisme, marxisme-leninisme itu sekarang ini sudah finish”. “Di bawah rezim komunis, masyarakat mau bekerja hanya karena takut, ancaman mau dibunuh dan jangan lupa 50 juta jiwa mati di Uni Soviet era rezim partai komunis”. “Ancaman komunisme tetap menghantui bangsa Indonesia. PKI telah dua kali memberontak, yaitu pada tahun 1948 dan tahun 1966”. ”Sebagai sebuah ideologi, komunisme tidak pernah mati. Dia terus mengembangkan pertentangan antar kelas: kaya miskin, buruh-pengusaha/majikan, juga petani-tuan tanah”. Dan ini merupakan lagu lama yang di dendangkan oleh kaum anti komunis.

XI.              FASISME DAN TOTALITERISME
Fasisme adalah sebuah paham politik yang menjunjung tinggi nilai kekuasaan yang absolut tanpa demokrasi. Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Sedangkan Totaliterisme adalah pemikiran politik yang melihat bahwa eksistensi manusia secara orang perorang tidaklah penting, sebaliknya tiap manusia menjalankan perannya untuk mendukung tercapainya kepentingan bersama. Paham ini telah di tetapkan pleh hitler dan nazi. Sebutan totaliter atau menyeluruh diberikan karena seluruh aspek kehidupan tiap individu harus sesuai dengan garis atau aturan negara, hal ini diperlukan untuk tercapainya tujuan negara, tujuan bersama.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi adanya fasisme dan toteliarisme diantaranya yaitu pertama, kebodohan dan rendahnya pendidikan dalam masyarakat. Kedua, adanya ketakutan akan komunis. Ini meruapakan yang mempengaruhi adanya fasisme dan toteliarisme. Kondisi penting lainnya dalam pertumbuhan negara fasis adalah perkembangan industrialisasi. Munculnya negara industri, memunculkan ketegangan sosial dan ekonomi. Jika liberalisme adalah penyelesaian ketegangan dengan jalan damai yang mengakomodasi kepentingan yang ada, maka fasisme mengingkari perbedaan kepentingan secara paksaan. Fasisme mendapat dukungan pembiayaan dari industriawan dan tuan tanah, karena kedua kelompok ini mengharapkan lenyapnya gerakan serikat buruh bebas, yang dianggapnya menghambat kemajuan proses produksi dalam industri.
Masalah kedua ideology ini bertentangan dengan masyarakat demokrasi yaitu di karenakan faham fasis dan totaliter ini merupakan paham kekuasaan yang menjunjung tinggi nilai kekuasaan yang absolute, bukan berdasarkan suara rakyat.

XII.           FUNDAMENALISME ABAD 20 & 21
Pada awalnya, istilah fundamentalisme digunakan dalam pengalaman agama Kristen yang menolak segala bentuk modernisme. Pada awal abad 20-an terjadi pergolakan internal dalam teologi Kristen Protestan di Amerika. Tujuan utama adalah untuk menentang teologi Kristen modern. Hal-hal yang diperjuangkan adalah mempertahankan asas-asas iman, tanpa kompromi terhadap semua bentuk teologi Kristen modern di mana pun berada dan sains-sains alam
Fundamentalisme adalah adalah sebuah gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fondasi), oleh sebab itu pengikut kelompok-kelompok paham ini seringkali berbenturan dengan kelompok-kelompok lain bahkan yang ada dilingkungan agamanya sendiri, dikarenakan anggapan diri sendiri lebih murni dan benar daripada lawan-lawan mereka yang iman atau ajarannya telah “tercemar”.
Dengan modifikasi konsep Martin E. Marty, prinsip dasar fundamentalisme agama dipilah Azyumardi Azra (1993) ke dalam empat ragam:
·         Oposisionalisme. Setiap pemikiran dan arus perubahan yang mengancam kemapanan ajaran agama harus senantiasa dilawan.
·         Penolakan terhadap hermeneutika. Pada titik ini, teks suci serta-merta menjadi ruang yang kedap kritik.
·         Penentangan akan pluralisme sosial. Masyarakat mesti seragam dan tak boleh beragam.
·         Pengingkaran terhadap perkembangan historis dan sosiologis umat manusia.

Ulil Absar dari Jaringan Islam Liberal (JIL) dalam pengantar pada buku karangan Sumanto Al-Qurtubi “Lubang hitam Agama” Mengkritik fundamentalisme agama, mengungat islam tunggal. Menurut beliau ada dua model fundamentalisme:
      1.fundamentalisme rejeksionis
      2.Fundamentalisme eskapis-pietistik.
Model yang kedua menghendaki suatu cara hidup yang “lain” yang berbeda dari cara hidup sekuler sehigga menjadi jawaban atas problem keterasingan yang dialami manusia modern karena ia lahir dari perasaaan was-was,kawatir dan terancam dari sekularisme. Pada dasarnya fundamentalisme adalah kembali pada simbol-simbol keagamaan untuk mencari “rasa aman” dan ini terjadi pada pemeluk agama apapun. Pemeluk Islam mengenakan jilbab, orang nasrani memakai kalung salib, dan pemeluk agama yang lain pun memperjelas identitas keagamaan mereka. Muncul pula trend kaum lelaki muslim saling mencium pipi, dan umat nasrani saling mengucapkan “Syalom” ketia bertemu.
XIII.        HAKEKAT NEO-LIBERALISME
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberaal mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan, sebenarnya merupakan redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif. Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi. Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman.
Neoliberalisme (neoliberalism) merupakan sekumpulan kebijakan ekonomi yang merujuk kepada pemikiran bapak ekonomi Kapitalis Adam Smith Ruh pemikiran ekonomi Adam Smith adalah
perekonomian yang berjalan tanpa campur tangan pemerintah. Model pemikiran adam ini disebut Laissez Faire.

Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah. Yang menarik dari visi neoliberal adalah pengandaian manusia sebagai homo oeconomicus direntang luas untuk diterapkan pada semua dimensi hidup manusia. Pada gilirannya, perspektif oeconomicus itu direntang untuk menjadi prinsip pengorganisasian seluruh masyarakat. Inilah aspek yang mungkin paling tegas membedakan ekonomi neoliberal dari ekonomi liberal klasik. Tak ada yang lebih eksplisit dalam proyek perentangan ini daripada Gary Becker dalam The Economic Approach to Human Behavior (1976): pendekatan ekonomi menyediakan kerangka semesta untuk memahami semua tingkah laku manusia.

1 komentar:

Hylda's Blog mengatakan...

Makasih banget, ini berguna banget buat tugas gue TwT Lanjutkan deh